Curhatan Menyedihkan Seorang Wanita, Gagal Menikah Setelah 5 Tahun Pacaran... Anda, Masih Mau Pacaran?
Banyak kisah soal percintaan, semua tampak indah di awal dengan janji janji manis. Namun apa jadinya bila janji manis itu berujung dengan penderitaan? Masih maukah anda menjalaninya?? Mari simak kisah berikut, jadikan bahan perenungan buat masa depan cinta anda dengan orang yang anda cintai.
Aku mencintainya, 5 tahun lebih berlalu aku menemaninya, ketika sedih maupun senang, kuberikan cintaku dan hidupku sepenuhnya, 5 tahun lebih berlalu, dan tiba saatnya kami membicarakan tentang pernikahan kami tepat saat setelah lebaran, masih kuingat di mana dan kapan hal yang kutunggu itu dibicarakan.
Kita berkeliling di rumah saudaranya dan kami katakan bahwa kita akan menikah dalam waktu dekat ini.
Tapi takdir berkehendak lain, aku ingat saat terakhir dia katakan akan bekerja di luar kota tempat tinggal kami, dia berkata akan menabung untuk biaya nikah kami yang berlangsung tahun ini.
Dan sesuatu yang paling menyadihkan akhirnya terjadi.
Seminggu setelah dia berada di kota lain, tiba-tiba dia memutuskan silarurahim kami, dia memblokir semua media sosial yang biasa kami gunakan untuk berkomunikasi, begitu pula keluarganya, semua telah diblokir, beberapa hari sebelum ini terjadi tak nampak sedikitpun ada masalah dalam hubungan kami.
Semua berjalan seperti biasanya, kami saling mengirim pesan menceritakan keseharian masing-masing. Saat aku telusuri dari beberapa SMS terakhirnya, bahasa pesannya tak seperti biasa, seperti orang lain yang mengetik beberapa pesan tersebut, karena bartahun tahun kami bersama, tak pernah meninggalkan satu sama lain, saya sangat mengenalinya dan dia sangat mengenali saya.
Hal yang paling menyakitkan ketika dia berkata dia tak akan menikahi saya, karena saya membawa hal buruk kepadanya, karena selama bertahun-tahun dengan saya dia tak menjadi lebih baik.
Badan ini, tubuh ini, terasa melayang saat aku baca kalimat tersebut. Seakan gravitasi tak menahanku berdiri, seakan tubuh ini melayang, fikiran ini entah terbang ke mana, badan terasa lemas dan dada terasa ditekan dengan alat berat.
Bagaimana tidak, sehari sebelumnya tak terjadi apa-apa, tiba-tiba malam itu terjadi dengan tanpa ada tanda-tanda. Dia bahkan mengancamku jika aku menanyakan ini kepada keluarganya dia tak akan pulang ke kota kami dan tak akan memaafkanku.
Aku sempat berfikir apa salahku sehingga dia menganggap remeh pernikahan kami, menghinakanku, jika pernikahan kami batalpun setidaknya bisa mengkonfirmasi kepada kuargaku dengan cara kekeluargaan.
Aku tak pernah berfikir hal seperti ini akan menimpaku jika aku lihat keseharian kami yang begitu penuh cinta. Jangankan menangis, bersedih pun dia tak akan membiarkanku.
Aku berfikir hal seperti ini hanya ada di sinetron-sinetron saja, dan jikapun ada pasti hanya 1 banding 1000 yang melakukan hal ini, dan tenyata angka 1 itu adalah aku. Dan masih kuingat ketika aku bertanya apakah dia telah mencintai wanita lain?
Dia menjawab jika aku mencintai wanita lain dia hanya sadar diri siapa dia. Aku berfikir mungkin dia telah mencintai wanita lain hanya dalam waktu 1 minggu, mungkin dia telah mencintai orang lain yang telah dia anggap lebih baik dariku.
Terakhir aku berkata jika kau benar-benar ingin menjadi lebih baik menikahlah kita besok, karena aku mempunyai tabungan kalau hanya untuk ijab dan syukuran, agar Allah memudahkan rizki kami, agar Allah memudahkan jalan kami. tapi apa mau dikata, jika hati tak lagi mencinta jika hati mudah tergoda, impian bertahun-tahun pun akan sirna.
Ah sudahlah inilah yang dikatakan tidak berjodoh, sedekat apapun dengan pernikahan yang sudah ditetapkan jika tak berjodoh mau dikata apa.
Mungkin Allah sedang merencanakanku menikah dengan laki-laki yang tak merendahkanku, mungkin Allah sedang merencanakan agar aku lebih bersabar dan diperlihatkan bahwa dia adalah orang yang lari tak bertanggungjawab.
Dan seharusnya aku beruntung, ini terjadi sebelum pernikahan kami yang akan berlangsung dalam hitungan bulan. Untukmu yang meninggalkanku, aku baik-baik saja.
Jadikanlah ini pelajaran bagimu wahai pembaca yang dirahmati Allah, selama apapun kalian bersama, bahkan sekalipun kalian menyebar berita bahwa akan menikah tahun ini, sekalipun orangtua dari pasanganmu menemuimu untuk membicarakan pernikahan.
Janganlah kau terlalu menganggab serius sebelum kalian benar-benar disatukan dalam pernikahan.
Semoga bermanfaat
Sumber: satujam.com
BACA JUGA ARTIKEL FOREX nya:
forex trading sharia
Forex trading transactions directly (Offline) "money exchange" in the form of a simple done in cash or categorized spot (spot) and sell off (one shot deal) when exchanging dollars to US $ dollars then immediately get the exchange of US $ dollars in hand. In contrast to online trading through an intermediary broker will never be able to sell off (one shot deal), so the flow of transactions is very much different. This must be known from the beginning by all Muslim traders.
In online forex trading there is the term Pending Order, Pair, Lot, Leverage, Slip Page, Quantity, Equity, Margin, Margin Call, etc .. What you will not find when you redeem / sell and buy currency directly in the bank or money changer (CMIIW).
One question for you, whether online forex trading that already qualifies SHARIAH to be called a SPOT transaction in accordance with what is meant by National Sharia Council (DSN) MUI?
Though SPOT transactions buying and selling currency directly and the sale and purchase transactions online currency is clearly DIFFERENT, for that we make this blog in hopes can straighten the understanding. If the readers are willing to help spread the information about the existence of this blog we are grateful alhamdulillahi jazzakalloohu khoiroo for all the charity sholihnya.
If forex trading offline (coming to the direct exchanger) with online forex trading (through broker intermediaries) alone is different, especially if the online forex trading business was compared to trading business (selling - buy) real goods (non ribawi) such as HP selling, selling vegetables, selling pulses, etc. Masya Alloh ... too.
We must know that Shariah Forex Trading is a trading which in all its transactions must always refer to Islamic laws (there must be a sharia law basis or not violate the syar'i ban) and abandon the behavior of forbidden syar'i starting from early NIAT and PURPOSE (necessity) in every transaction, must always (must) stay away from the forbidden Flower (ربا usury), Gambling, Deliberate Speculation (ميسر maisir), Unclear and Manipulative (غرر ghoror), Fraud, also about multi transaction in 1 aqad, and 2 forms of transactions in 1 transaction which are all prohibited sharia with the argument of Qur'an - Hadith is clear.